Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan Pemilik Kedai Piscok Terkait Kasus Mutilasi Mantan Karyawan

Pemilik kedai piscok di Depok membenarkan mantan karyawan Saepul (26) sebagai penjaga outlet. SA bekerja sekitar sebulan setengah, mengundurkan diri pada 23 Juli 2026. Sehari setelah itu, ia ditetapkan tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). SA mengirim permohonan maaf dan permohonan pengunduran diri, serta menyatakan akan melunasi sisa utangnya. Pemilik UMKM meminta masyarakat tidak menyudutkan usahanya dan membuka saluran pengaduan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait