Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sederet Hal yang Sudah Diketahui dari Aksi Keji Saepul Pemutilasi

Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepul terhadap pria berinisial K. Saepul membunuh K yang dikenalnya melalui aplikasi komunitas penyuka sesama jenis di kontrakannya di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Korban sempat dibiarkan sekarat sebelum dimutilasi. Jasadnya dimasukkan ke karung dan dibuang di tanah kosong sejak 24 Juli. Warga baru menyadari karung itu berisi jenazah pada 4 Agustus saat membakarnya karena mengira sampah.

Saepul dijerat Pasal 458 dan 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Setelah membunuh, ia menjual barang korban melalui Facebook. Sepeda motor Honda PCX dijual Rp9,9 juta dan handphone OPPO Reno 5 Rp950 ribu, total Rp10.850.000. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Saepul diketahui pedagang pisang cokelat di Stasiun Pondok Cina, pernah mengikuti ajang pencarian bakat di televisi, dan sempat menjadi guru matematika di SMP Pandeglang, Banten. Ia melarikan diri ke Pandeglang setelah beraksi.

Motif pembunuhan terungkap dari pemeriksaan. Saepul kesal karena korban menolak berhubungan badan dan menampar pipinya. Cekcok berujung pelaku menusuk korban dengan pisau. Polisi mendalami keterlibatan Saepul di lima grup LGBT melalui Facebook dan WhatsApp. Saat ini polisi masih mencari potongan kaki korban di Kali Licin, Cipayung, dan meminta warga melapor jika menemukannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait