Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan Pihak Terlapor soal Kasus Dolar Singapura Palsu

Tim kuasa hukum AN dan EAK membantah dugaan pemalsuan dolar Singapura senilai Sin$340.000 (Rp4,7 miliar). Kasus dilaporkan DM ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026, dilimpahkan ke Polres Tangsel. Uang pecahan Sin$10.000 1973 seluruh 34 lembar menjadi perselisihan. HJ menjadi pemilik asli, AN mencoba menukarkan melalui rekan R dan Steven di Singapura. Pada 8 Juni 2026, satu lembar berhasil ditukarkan menjadi 85 lembar Sin$ terbaru. Namun pada 12 Juni, Steven mengaku tidak berhasil menukarkan 33 lembar sisanya karena diduga palsu dan ditahan otoritas Singapura. Saleh Balfas meminta bukti keaslian uang serta dokumen resmi dari pihak otoritas Singapura.

Berita terkait