Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Temukan Dolar Sebanyak Ini di Ruang Kepala Kantor Imigrasi Jaksel

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 8.500 dolar Singapura di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko, dalam penggeledahan yang dilakukan pada 4 Agustus 2026. Temuan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Penggeledahan ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. OTT ini merupakan operasi ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di antara tersangka tersebut adalah Silmy Karim yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023—2024, serta Saffar Muhammad Godam sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024—2025. Tersangka lainnya meliputi Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait