Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Penjelasan PP 26 jadi Angin Segar bagi Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Mari Kita Simak

PP Nomor 26 Tahun 2026 mengenai pengadaan khusus PNS bagi dosen PPPK menjadi referensi bagi masa depan guru PPPK. Regulasi ini mengatur mekanisme pengalihan status pegawai pemerintah menjadi PNS melalui proses yang kompetitif, transparan, dan berbasis kompetensi serta kualifikasi akademik.

Bagi guru PPPK, guru penuh waktu dijadwalkan akan diangkat menjadi PNS melalui proses seleksi pada awal 2027. Sementara itu, guru PPPK paruh waktu akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes, yang kemudian membuka peluang untuk diangkat menjadi PNS.

Berita terkait