Pentingnya Penguatan Resiliensi untuk Mencegah Kasus Bunuh Diri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Krisis kesehatan mental mahasiswa menjadi perhatian serius bagi institusi pendidikan tinggi. Data WHO menunjukkan lebih dari 720.000 kematian akibat bunuh diri per tahun secara global, dengan posisi sebagai penyebab kematian terbesar ketiga pada kelompok usia 15–29 tahun di tahun 2021. Di Indonesia, kasus bunuh diri tercatat melampaui 1.000 kasus sepanjang 2025.
Menanggapi hal ini, Universitas Gadjah Mada (UGM) menekankan penguatan resiliensi dan penciptaan lingkungan kampus yang aman. Ketua ULKM UGM, Restu Tri Handoyo, menyatakan bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum kondisi krisis terjadi. Bunuh diri dipicu oleh interaksi kompleks berbagai faktor risiko, termasuk tekanan ekonomi, konflik keluarga, relasi sosial, serta kerentanan individu.
Bagikan
Berita terkait
Mahasiswa Universitas Brawijaya Lompat dari Lantai 6 Diduga Hendak Bunuh Diri
Detik.com · 12 September 2026 pukul 03.21
Studi: Screen Time Berlebihan Memicu Pikiran Bunuh Diri Mahasiswa
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.17
Mahasiswa PENS Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Indekos
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 20.42
Mahasiswa Universita Brawijaya Lompat dari Lantai 6 Diduga Hendak Bunuh Diri
Detik.com · 12 September 2026 pukul 03.21