Penunjukan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Kapolri Sesuai Mekanisme Wanjak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penunjukan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Kapolri dinilai oleh pemerhati hukum kepolisian Edi Saputra Hasibuan dari Universitas Bhayangkara Jakarta sebagai bagian dari kebijakan manajemen sumber daya manusia Polri. Proses ini dilakukan melalui mekanisme berjenjang dan sesuai ketentuan. Edi, mantan anggota Kompolnas periode 2012–2016, menjelaskan jabatan strategis di Mabes Polri tidak diberikan instan, melainkan melalui penilaian panjang yang melibatkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan (Wanjak). Penempatan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Kapolri merupakan hasil sistem pembinaan karier dan penilaian profesional internal Polri. Sistem mutasi dan promosi jabatan di Polri berdasarkan profesionalisme, kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kebutuhan organisasi, dengan setiap keputusan melalui proses administrasi dan pertimbangan kelembagaan.
Bagikan
Berita terkait
Jenderal Listyo Sigit, Kapolri 2 Presiden Kini Jadi KSP
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 14.48
Dede Indra Permana: Kasus Yayat Mesti Diusut Tuntas, Semua yang Terlibat Harus Diproses
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 00.07
Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka Ditangkap
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 18.45
Polisi Gagalkan Tawuran di Jaktim, 6 Pemuda dan Sajam Disita
Detik.com · 12 September 2026 pukul 12.29