Penyelundupan 3.578 Burung Liar ke Madura dari Kalimantan Berhasil Digagalkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyelundupan 3.578 burung liar dari Kalimantan ke Madura berhasil digagalkan petugas kehutanan Jabalnusra di Bangkalan, Madura. Operasi dimulai dari laporan masyarakat tentang peredaran satwa liar. Tim intel mengarahkan penangkapan ke Sumenep setelah memetakan jalur pengangkutan. Dua mobil (Toyota Hiace dan Daihatsu Luxio) dihentikan di Jembatan Suramadu mengangkut ribuan burung, termasuk jenis terlindungi. Empat pelaku diamankan, dua (FM dan RY) ditetapkan tersangka. FM koordinator lapangan, RY mengoordinasi bongkar muatan. Burung diambil dari pelabuhan Sungai Saronggi, Sumenep. Barang bukti: 3.578 ekor burung, 2 kendaraan, 3 smartphone. Tersangka disangkakan melanggar UU Konservasi dan UU Penyesuaian Pidana.
Bagikan
Berita terkait
Modus Pelaku Selundupkan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 17.49
Miris! Banyak Timah RI Diselundupkan ke Malaysia-Singapura
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.20
BNN gagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari kapal Tanzania
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 21.28
222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Merak, Sopir Tahunya Bawa Gurame
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.27