Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Penyelundupan 3.578 Burung Liar ke Madura dari Kalimantan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan 3.578 burung liar dari Kalimantan ke Madura berhasil digagalkan petugas kehutanan Jabalnusra di Bangkalan, Madura. Operasi dimulai dari laporan masyarakat tentang peredaran satwa liar. Tim intel mengarahkan penangkapan ke Sumenep setelah memetakan jalur pengangkutan. Dua mobil (Toyota Hiace dan Daihatsu Luxio) dihentikan di Jembatan Suramadu mengangkut ribuan burung, termasuk jenis terlindungi. Empat pelaku diamankan, dua (FM dan RY) ditetapkan tersangka. FM koordinator lapangan, RY mengoordinasi bongkar muatan. Burung diambil dari pelabuhan Sungai Saronggi, Sumenep. Barang bukti: 3.578 ekor burung, 2 kendaraan, 3 smartphone. Tersangka disangkakan melanggar UU Konservasi dan UU Penyesuaian Pidana.

Berita terkait