Modus Pelaku Selundupkan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348969/original/094768400_1789464843-IMG_7080.jpg)
Direktorat Jenderal Bea Cukasi menggagalkan penyelundupan 29 kg emas senilai Rp 73,3 miliar di 4 bandara internasional: Kualanamu, Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi. Penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan emas di tubuh, pakaian dalam, peralatan elektronik, atau koper. Di Soekarno-Hatta, 10 keping emas cast bar 10.053 gram dari dua warga China dicegah, bernilai Rp 25,3 miliar dengan kerugian Rp 2,5 miliar. Di Kualanamu, 4 keping logam 1.522 gram dari warga India dicegah, nilai Rp 3,95 miliar. Di Ngurah Rai, 14 keping emas batangan 10.418,3 gram bernilai Rp 26 miliar. Di Sam Ratulangi, 19 bungkus serbuk emas 5.721 gram dan perhiasan 1.361 gram dicegah dengan nilai masing-masing Rp 14,5 miliar dan Rp 3,6 miliar. Bea Cukai memperkuat pengawasan dengan analisis intelijen dan koordinasi instansi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 September 2026 pukul 17.00
Bea Cukai Selamatkan Rp 8,5 Miliar Penerimaan Negara dari Penyelundupan Emas
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.20
Modus WN China Selundupkan Emas RI Terungkap: Pakai Celana Dalam Modif
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.13
Bea Cukai Pastikan Prioritas Penindakan Tetap Berlanjut di Bawah Menkeu Suahasil
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.35
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 330 Kg Emas, Jaringannya dari China-India
Berita terkait
Bea Cukai Kembali Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 18.14
Penyelundupan Emas Rp 63 Miliar Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Modusnya
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 04.23
Nekat Tempel 10 Kg Emas di Tubuh, WNA China Ditangkap di Bandara Bali
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 06.55
WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas
kumparan · 9 September 2026 pukul 12.25