Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Perampingan BUMN Dikebut, 26 Anak Usaha ID Food Dipangkas Jadi 3 Entitas

Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) bersama Danantara Indonesia mempercepat perampingan ID Food dari 26 entitas menjadi hanya 3 entitas pada akhir 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi birokrasi internal dan memperkuat daya saing perseroan di industri pangan. Transformasi tidak hanya restrukturisasi struktur korporasi, tetapi juga pembenahan sistem, penguatan tata kelola, serta perbaikan budaya organisasi. Dony Oskaria, Kepala BP BUMN, menekankan pentingnya perubahan yang menyeluruh agar ID Food menjadi TradingCo yang solid dan terintegrasi. Diharapkan perampingan ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan rantai pasok ID Food, serta memperkuat posisinya sebagai perusahaan perdagangan dan distribusi pangan terbesar di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait