Peran 5 Tersangka Kasus Pembobolan Kartu Kredit Modus SMS Blast
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus pembobolan kartu kredit modus SMS blast palsu. Kasus dimulai dari tiga korban yang menerima SMS promo palsu dari perbankan/e-commerce, mengarahkan ke website tiruan yang meminta masukkan credit card. Penyelidikan menemukan mobil berisi fake BTS, amplifier, dan peralatan lain pada 31 Juli 2026. Tersangka GM berperan sebagai pengemudi, NL sebagai pencari mobil dan driver, AGW sebagai bos pembayar gaji, JYI sebagai teknisi instalasi fake BTS, dan AD sebagai pengatur isi SMS. Barang bukti satu mobil, rangkaian fake BTS, lima HP, buku rekening, dan ATM disita. Kasus masih dalam pengembangan untuk menemukan tersangka lain.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Kasus Pembobolan Kartu Kredit Modus SMS Blast
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.11
Siswa SD Pemalang Meninggal Usai Dibully Kakak Kelas, Sempat Masuk RS
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 18.32
Cerita Ibu Anaknya Meninggal Diduga Di-bully: Perut Memar, Ditendang Sepatu
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 17.44
Kasus KMP Virgo Transport 8, Nakhoda hingga Manajer Perusahaan Jadi Tersangka
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.32