Perawat Nyinyir Pasien BPJS Viral Curhat Nunggu 8 Jam, RSA UGM Siapkan Sanksi
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang perawat Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Dika Purnomo Aji, terancam sanksi etik setelah mengomentari unggahan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. Pasien tersebut mengeluh karena harus menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Unggahan dan komentar perawat ini viral di media sosial, memicu kecaman publik terhadap pelayanan rumah sakit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.24
Menkes Budi Sedih Pasien BPJS Meninggal: Saya Gagal sebagai Menkes
Berita terkait
Menkes soal Viral Nakes Hina Pasien BPJS: Nggak Boleh Nirempati
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.07
Viral Hina Pasien BPJS 'Ruang Jenazah Kosong', Dokter RSUD di NTT Minta Maaf
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.14
Waka Komisi IX DPR Soroti Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Ada Sanksi
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.21
Viral Video Siswa Dipukuli di Kebumen, Terduga Pelaku Diamankan
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 17.13