Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perawat Nyinyir Pasien BPJS Viral Curhat Nunggu 8 Jam, RSA UGM Siapkan Sanksi

Seorang perawat Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Dika Purnomo Aji, terancam sanksi etik setelah mengomentari unggahan pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. Pasien tersebut mengeluh karena harus menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Unggahan dan komentar perawat ini viral di media sosial, memicu kecaman publik terhadap pelayanan rumah sakit.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait