Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Waka Komisi IX DPR Soroti Dugaan Nakes Hina Pasien BPJS, Minta Ada Sanksi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. Yurizal dilaporkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026, setelah sebelumnya viral di media sosial karena mengeluh ditolak kamar rawat inap selama delapan jam pada 22 Juli 2026. Charles menyatakan prihatin terhadap komentar negatif dari sejumlah tenaga kesehatan terhadap curhatan Yurizal, dan meminta agar mereka diberi sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran etik. "Saya berharap organisasi profesi dan institusi tempat yang bersangkutan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila memang terbukasti terjadi pelanggaran etik," kata Charles. Ia juga menyoroti kondisi sistem pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih belum memadai, termasuk ketersediaan fasilitas, tempat tidur, dan tenaga kesehatan. Charles meminta pemerintah memprioritaskan anggaran negara untuk memperkuat pelayanan kesehatan agar setiap warga negara dapat memperoleh layanan yang cepat, layak, dan manusiawi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait