Perbanyak Dokter Spesialis, Pemerintah Sahkan 25 PPDS Baru di RSPPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Republik Indonesia pada 31 Agustus 2026 resmi menandatangani keputusan izin operasional untuk 25 program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru yang diselenggarakan di Rumah Sakit Penyelenggaraan Pendidikan Utama (RSPPU). Langkah ini sebagai respons langsung terhadap kekurangan tenaga spesialis yang pernah disinggakan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada 14 Agustus 2026. Menurut Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Indonesia saat ini menghadapi krisis kekurangan 268.773 tenaga spesialis medis, termasuk kebutuhan akan 55.712 dokter spesialis yang harus tersebar ke 481 kota dan kabupaten.
Bagikan
Berita terkait
Bakal Ada Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 11.15
Legislator dari Partai Perindo Gubuganus Kogoya Serahkan Genset untuk RSUD Nduga
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 13.49
Wamendagri Wiyagus Sampaikan 4 Pesan untuk Mahasiswa Untad Demi Tuntaskan TB
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 16.41
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.41