Bakal Ada Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Penjelasan ini diberikan terkait persiapan penerapan skema baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dirancang dengan struktur biaya tetap. KRIS akan diimplementasikan secara bertahap dalam dua tahun, dengan tarif yang tetap sehingga tidak membebani peserta. Jika terjadi defisit BPJS, pemerintah pusat akan memberikan dukungan. Skema iuran baru mencakup PBI yang dibayar pemerintah, PPU di lembaga pemerintahan 5% gaji (4% pemberi kerja, 1% peserta), PPU di BUMN/BUMD/swasta 5% gaji, iuran keluarga tambahan 1% gaji per orang, serta tarif kelas III Rp42.000/orang/bulan dengan subsidi pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 13.49
Legislator dari Partai Perindo Gubuganus Kogoya Serahkan Genset untuk RSUD Nduga
Berita terkait
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.41
Ada Rencana Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.20
Wamendagri Wiyagus Sampaikan 4 Pesan untuk Mahasiswa Untad Demi Tuntaskan TB
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 16.41
BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Pekerja PT IWIP Dapat Perlindungan Program JKN
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.46