Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bakal Ada Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Penjelasan ini diberikan terkait persiapan penerapan skema baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dirancang dengan struktur biaya tetap. KRIS akan diimplementasikan secara bertahap dalam dua tahun, dengan tarif yang tetap sehingga tidak membebani peserta. Jika terjadi defisit BPJS, pemerintah pusat akan memberikan dukungan. Skema iuran baru mencakup PBI yang dibayar pemerintah, PPU di lembaga pemerintahan 5% gaji (4% pemberi kerja, 1% peserta), PPU di BUMN/BUMD/swasta 5% gaji, iuran keluarga tambahan 1% gaji per orang, serta tarif kelas III Rp42.000/orang/bulan dengan subsidi pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait