Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perburuan Satwa Dilindungi di Tanah Ulayat Resahkan Warga Baduy

Warga adat Baduy di Gunung Kendeng, Lebak, Banten, mengungsi karena diresahkan perburuan satwa liar di tanah ulayat. Aktivitas ini tercatat di wilayah Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik, masuk ke Kawasan Baduy Dalam. Pemburu mengincar kancil, tupai, pesing, dan burung yang dilindungi menggunakan senapan angin dalam. Jaro Oom menyatakan perburuan dapat merusak ekosistem dan mengancam keselamatan satwa liar, serta bertentangan dengan anggapan leluhur untuk menjaga alam. Meskipun belum melaporkan ke kepolisian, warga Baduy mengajak tetap mencegah perburuan dan menghimbau warga sekitar tidak melakukannya. Jika tetap terjadi, laporan akan dikirim ke aparat berlakuid.

Berita terkait