Perdagangan Karbon Kehutanan Libatkan Masyarakat, Bujang Raba Jadi Percontohan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
Kementerian Kehutanan meluncurkan skema perhutanan sosial untuk memasukkan masyarakat dalam perdagangan karbon. Lanskap Bujang Raba di Jambi menjadi contoh pertama yang mendapatkan persetujuan perdagangan karbon kehutanan pada Juli 2026, setelah proses pengetatan regulasi. Masyarakat hukum adat, desa hutan, dan perhutanan sosial sekarang dapat mengakses manfaat ekonomis karbon. Raja Juli Antoni menekankan peran partisipasi masyarakat dalam melindungi hutan dari kebakaran (karhutla) serta rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional berbasis desa. Upaya ini menggabungkan pemberdayaan masyarakat dengan penegakan hukum untuk mencegah aktivitas ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.09
Menhut Raja Juli Sebut Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Cegah Karhutla
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 01.30
Hotspot Karhutla Jambi Tinggal 5 Titik, Peran Warga Disebut Jadi Kunci
Berita terkait
BEI Bicara Dampak Karhutla ke Lantai Bursa
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 11.26
BPGMN Bakal Dibentuk, Prabowo Ajak Para Pakar Mengelola Gambut Nasional
JawaPos · 30 September 2026 pukul 22.00
Polisi Evakuasi 9 Pendaki Masuk Batu Tulis Malang Tanpa Izin Saat Karhutla
Detik.com · 30 September 2026 pukul 21.03
Bantu Karhutla Kalimantan, Menhan Anugerahkan Satyalancana Dharma Samudera ke Pasukan Jepang
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.45