Perdagangkan 3 Siswi SMA di Cianjur, AM Ditangkap Tanpa Perlawanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap muncikari berinisial AM (25) yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap tiga orang siswi SMA di Cianjur. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan dugaan penyalahangan terhadap remaja tersebut. Dalam operasi, petugas juga menangkap pelaku CC (32) di sebuah hotel di Jalan Raya Bandung-Cianjur saat sedang bersama salah satu korban. AM diketahui menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui pesan daring. Dua korban lainnya telah menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) online selama tiga bulan terakhir, dengan kewajiban melayani 2 hingga 4 pelanggan per minggu. Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menyatakan bahwa AM ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Ketiga korban kini dalam perlindungan petugas untuk pemulihan dan pendampingan psikologis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 21.09
Polisi Tangkap Mucikari di Cianjur, Jual Pelajar SMA via Medsos Rp 1 Juta
Berita terkait
Pembunuh Sekeluarga di Lampung Pernah Bunuh Kakak Kandung di Tangerang
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 13.16
Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Sekeluarga di Lampung Ditembak Mati
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 22.30
Pembunuh Satu Keluarga di Lampung Tewas, Melawan Saat Akan Ditangkap
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 22.01
Mobil Rombongan Pengantin Terjun ke Jurang di Cianjur, 8 Orang Luka
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 22.00