Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Perdagangkan 3 Siswi SMA di Cianjur, AM Ditangkap Tanpa Perlawanan

Polisi menangkap muncikari berinisial AM (25) yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap tiga orang siswi SMA di Cianjur. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan dugaan penyalahangan terhadap remaja tersebut. Dalam operasi, petugas juga menangkap pelaku CC (32) di sebuah hotel di Jalan Raya Bandung-Cianjur saat sedang bersama salah satu korban. AM diketahui menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui pesan daring. Dua korban lainnya telah menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) online selama tiga bulan terakhir, dengan kewajiban melayani 2 hingga 4 pelanggan per minggu. Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menyatakan bahwa AM ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Ketiga korban kini dalam perlindungan petugas untuk pemulihan dan pendampingan psikologis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait