Perintah Siaga Satu Polri saat Bencana Punya Dasar Konstitusional
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Polri untuk bertindak cepat menanggulangi erupsi Gunung Anak Krakatau. Langkah ini didasarkan pada kewajiban konstitusional Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Para ahli, termasuk Prof. Romli Atmasasmita, menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam penanganan bencana bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi merupakan pelaksanaan mandat yang terkandung dalam konstitusi. Dasar hukum utama meliputi Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 30 Ayat (4), yang menetapkan peran Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana juga menjadi landasan hukum bagi keikutsertaan Polri dalam situasi darurat. Dalam penanganan bencana, Polri terlibh ulang dalam berbagai tahapan, mulai dari fase prabencana seperti kesiapsiagaan dan mitigasi, hingga fase penyelamatan dan evakuasi saat bencana terjadi, serta fase pascabencana untuk pemulihan keamanan dan ketertiban. Kolaborasi ini melibatkan pemerintah, TNI, BNPB, dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan respons yang efektif dan terkoordinasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 13.52
Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana Indonesia
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.31
Polri Siapkan Pelayanan dan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.23
Pakar Sebut Aksi Proaktif Polri Tangani Bencana Merupakan Mandat Konstitusi
Detik.com · 7 September 2026 pukul 16.16
Wakapolri Pimpin Apel Siaga Bencana dan Konflik Sosial di Cikeas
Berita terkait
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Begini Aktivitas Terkininya
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.05
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana: Ini Takdir Kita
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 14.17
Polri Siaga Tangani Abu Anak Krakatau, Boni Hargens Apresiasi Respons Cepat
VOI · 7 September 2026 pukul 11.50
BNPB siapkan OMC untuk luruhkan abu erupsi Anak Krakatau
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 08.06