Perkara Petasan Acara Maulid di Jaksel Bakal Bergulir di Jalur Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Suara petasan yang membubungkang di acara Maulid Nabi di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 3 Oktober 2026, justru memicu protes warga. Seorang ibu, Amanda Andono, yang protes terhadap suara petasan itu, dilaporkan mengalami intimidasi dan ancaman kekerasan dari sekelompok orang. Kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi, sebagaimana disampaikan oleh pihak lurah setempada. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa penggunaan petasan hingga larut malam tidak seharusnya mengganggu masyarakat, terutama di tengah warga yang sensitif terhadap kebisingan. Mediasi yang dilakukan pihak kepolisian dan lurah tidak berhasil menyelesaikan konflik, sehingga warga yang merasa dirugikan memilih untuk menempuh jalur hukum. Dari hasil mediasi, diketahui bahwa panitia mengakui kesalahannya karena menganggap kegiatan tersebut hanya sebagai acara keluarga besar dan tidak memerlukan izin resmi. Mereka juga menyatakan permohonan maaf dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi penggunaan petasan di masa mendatang. Namun, warga tetap memilih untuk melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Petasan di Maulid Dibawa ke Ranah Hukum, Lurah Hormati Putusan Warga
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.39
Lurah Mediasi Ricuh Warga gara-gara Petasan di Acara Maulid di Jaksel
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 13.04
Kembang Api Maulid di Jaksel: Panitia Minta Maaf, Korban Tempuh Jalur Hukum
kumparan · 7 Oktober 2026 pukul 04.39
Kawasan Blok M Bakal Punya Wajah Baru, Jadi 10 Kali Lebih Luas
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.37