Perkuat Fungsi Pengawasan, Komisi IV DPR Bentuk Panja Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi IV DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan (Panja Karhutla) untuk memperkuat pengawasan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv, pembentukan panja bertujuan untuk memastikan persoalan karhutla mendapatkan perhatian serius, khususnya terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan terhadap pihak yang menyebabkan kebakian. Panja juga akan mengkaji kebutuhan peralatan dan perlengkapan penanganan karhutla agar dapat diusulkan dalam anggaran ke pemerintah atau Kementerian Keuangan RI.
Bagikan
Berita terkait
Banyak Pejabat RI Punya Kekayaan Tak Sebanding Pendapatan Resmi
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 20.30
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla Sepanjang 2026, 63 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.42
Ahmad Luthfi Dukung Penindakan BBM Ilegal demi Keberlangsungan Nelayan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.30
Amran Moratorium 25 Merek Beras Fortifikasi yang Tak Sesuai Standar
kumparan · 21 September 2026 pukul 17.08