Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Fungsi Pengawasan, Komisi IV DPR Bentuk Panja Karhutla

Komisi IV DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Kebakaran Hutan dan Lahan (Panja Karhutla) untuk memperkuat pengawasan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv, pembentukan panja bertujuan untuk memastikan persoalan karhutla mendapatkan perhatian serius, khususnya terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan terhadap pihak yang menyebabkan kebakian. Panja juga akan mengkaji kebutuhan peralatan dan perlengkapan penanganan karhutla agar dapat diusulkan dalam anggaran ke pemerintah atau Kementerian Keuangan RI.

Berita terkait