Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla Sepanjang 2026, 63 Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau menangani 60 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Januari hingga September 2026, dengan menetapkan 63 tersangka. Kerugian negara mencapai 3.391,78 hektare lahan terbakar. Dari total perkara tersebut, 40 masih dalam penyidikan tahap I, satu perkara dalam tahan P-19, dan 17 kasus telah memasuki tahap II. Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi menyatakan pengusutan kasus masih berlanjut tanpa ada berkas yang dihentikan (SP3). Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah karhutla kembali terjadi.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meluncurkan program 'Riau Cerah Presisi' untuk memulihkan lahan dan mencegah kebakian. Program ini didasarkan pada tiga pilar: pencegahan berbasis data, kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, dan aksi penghijauan. Penanganan karhutla dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Kombes Akmadi menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya fokus pada jumlah perkara, tetapi juga memastikan proses berjalan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti. Kolaborasi seluruh pihak dianggap penting untuk mencegah karhutla kembali terjadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 16.00
Karhutla Jawa Barat Tembus 264 Kejadian, Sumedang Paling Banyak
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.39
Rajiv: Komisi IV DPR RI Bentuk Panja Karhutla
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 09.31
Seskab Teddy: 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Atasi Karhutla
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 08.14
64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan untuk Tangani Karhutla
Berita terkait
Polda Riau Tangkap 55 Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026
Detik.com · 13 September 2026 pukul 17.46
Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.47
Karhutla di Riau Lahap 904 hektare, Mayoritas Tersangka Disebut Bermotif Buka Lahan Sawit dan Holtikultura
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 22.43
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26