Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat IPKD, BSKDN Minta Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah untuk memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa IPKD adalah instrumen pengukur kualitas tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar pengejaran nilai indeks.

Hal ini disampaikan saat FGD Pengukuran IPKD Tahun 2026 Provinsi Bali yang digelar virtual dari Kantor BSKDN pada 3 Agustus 2026. Yusharto menjelaskan bahwa peningkatan nilai IPKD akan mengikuti membaiknya kinerja pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya. Pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penyerapan anggaran, hingga laporan hasil pemeriksaan atas LKPD satu tahun sebelumnya.

Untuk pelaksanaan IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026, BSKDN melakukan sejumlah penyempurnaan, antara lain penambahan indikator pada dimensi perencanaan dan penganggaran, penguatan indikator transparansi, serta penyempurnaan mekanisme verifikasi dan validasi. Berbagai penyempurnaan bertujuan agar hasil pengukuran semakin akurat, kredibel, dan mampu menggambarkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait