Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lindungi Kekayaan Intelektual, BSKDN Kemendagri Kembangkan Platform Sintesis

Badan Strategi Kebijatan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri mengembangkan platform sintesis untuk pelindungan kekayaan intelektual. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tata kelola inovasi di lingkungan pemerintahan, guna memastikan karya dan inovasi yang dihasilkan dapat dilindungi secara tepat dan dikelola berkelanjutan. Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan hal ini saat membuka Sosialisasi Penguatan Pelindungan Kekayaan Intelektual pada 13 Agustus 2026 di Command Center BSKDN. Menurut Yusharto, pelindungan kekayaan intelektual penting untuk memberikan kepastian hukum agar inovasi tidak hanya berhenti sebagai gagapan atau hasil kerja semata, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset pengetahuan jangka panjang. Ia menekankan bahwa pelindungan ini tidak bertujuan membatasi kreativitas, melainkan memberikan kerangka yang aman dan teratur bagi pengembangan inovasi pemerintahan. Dengan demikian, karya dan inovasi dapat terus berkembang secara tertib, aman, dan berkelanjutan di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait