Perkuat Perlindungan Aset Nasabah, BRI Insurance Bayarkan Klaim PSAKI Sebesar Rp 1 M
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) menyelesaikan pembayaran klaim Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) sebesar Rp 1.448.463.852 untuk nasabah yang mengalami kerugian akibat kebakaran disebabkan kegagalan instalasi listrik. Penyampaian klaim secara simbolis dilakukan pada 26 Agustus 2026 di Kantor BRI Insurance Cabang Medan, disaksikan oleh perwakilan perusahaan dan penerima klaim bernama Regon. Regon menyampaikan apresiasi atas penyelesaian klaim dan berharap BRI Insurance terus dipercaya masyarakat. Menurutnya, tolak ukur keberhasilan asuransi terlihat pada proses pembayaran klaim saat dibutuhkan.
Budi Legowo, Direktur Utama BRI Insurance, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa nasabah dan berharap pembayaran klaim dapat meringankan beban yang ditimbulkan. Sementara Branch Manager Cabang Medan, Deny M. Siregar, menyampaikan bahwa langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan aset. BRI Insurance menekankan komitmennya untuk terus memberikan layanan yang responsif dan bermanfaat bagi nasabah dalam menghadapi berbagai risiko.
Bagikan
Berita terkait
Dukung Pemulihan Operasional Nasabah di Tulang Bawang, BRI Insurance Serahkan Klaim Heavy Equipment Rp290 Juta
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 16.40
Kisah Kurir Difabel di Medan Masuk Desil 6-10
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 21.43
XLSMART Tebar 1.000 BTS 5G di Medan, Binjai, hingga Deli Serdang
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 21.00
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, IRT Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 19.54