Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Perlindungan Aset Nasabah, BRI Insurance Bayarkan Klaim PSAKI Sebesar Rp 1 M

PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) menyelesaikan pembayaran klaim Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) sebesar Rp 1.448.463.852 untuk nasabah yang mengalami kerugian akibat kebakaran disebabkan kegagalan instalasi listrik. Penyampaian klaim secara simbolis dilakukan pada 26 Agustus 2026 di Kantor BRI Insurance Cabang Medan, disaksikan oleh perwakilan perusahaan dan penerima klaim bernama Regon. Regon menyampaikan apresiasi atas penyelesaian klaim dan berharap BRI Insurance terus dipercaya masyarakat. Menurutnya, tolak ukur keberhasilan asuransi terlihat pada proses pembayaran klaim saat dibutuhkan.

Budi Legowo, Direktur Utama BRI Insurance, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa nasabah dan berharap pembayaran klaim dapat meringankan beban yang ditimbulkan. Sementara Branch Manager Cabang Medan, Deny M. Siregar, menyampaikan bahwa langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan aset. BRI Insurance menekankan komitmennya untuk terus memberikan layanan yang responsif dan bermanfaat bagi nasabah dalam menghadapi berbagai risiko.

Berita terkait