Polisi Gerebek Sarang Narkoba, IRT Diduga Jadi Bandar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9335626/original/080018000_1788008067-1000118220.jpg)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan gerebek rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Deli Serdang, Sumatera Utara, dan menangkap enam orang. Dari enam orang yang diamankan, satu adalah IRT yang diduga jadi bandar sabu, satu pengedar, dan empat pengguna narkotika. Dalam operasi, polisi menyita 40 paket sabu siap edar, senjata tajam, bong, serta uang kuberatan. Penggerebekan dilakukan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) berdasarkan laporan masyarakat. Setelah gerebek, polisi menghancurkan lapak peredaran dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pengawasan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.05
Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2019
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
Kades di Serang Ditangkap karena Narkoba, Ngaku Pakai Sabu untuk Penyemangat Kerja
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Dalih Kepala Desa di Serang Pakai Sabu: Untuk Penyemangat Kerja
JawaPos · 28 Agustus 2026 pukul 13.45
Pemasok Sabu untuk Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap, Pertama Bertemu di Tempat Rehabilitasi Narkoba
Berita terkait
Jadi Sarang Narkoba di Medan, 2 Lokasi Ini Digerebek Polisi
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 05.14
Polisi Gerebek 2 Sarang Narkoba di Medan
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 22.52
Polisi Gerebek Sarang Narkoba, Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Bandar
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 20.00
Awal Mula Perkenalan Revaldo dengan Pengedar Narkoba di Tempat Rehabilitasi
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 19.51