Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Pernyataan Terbaru Mendikdasmen soal Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu, Makin Dekat

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa guru honorer berkesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi guru tetap. Pernyataannya disampaikan saat kegiatan di Cirebon pada Senin, 28 September 2025. Ia menjelaskan bahwa seleksi CPNS terbuka tidak hanya untuk guru honorer yang sudah mengajar, tetapi juga bagi lulusan baru atau fresh graduate yang belum pernah mengajar. 'Guru honorer dapat mengikuti tes CPNS dengan seleksi, semuanya pakai tes dan tes CPNS itu juga bisa untuk mereka yang baru lulus yang belum menjadi guru,' katanya. Namun, ia menegaskan bahwa guru honorer yang mendaftar tetap harus melalui proses seleksi yang telah ditetapkan secara resmi.

Berbeda dengan guru honorer, kebijakan bagi guru yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dijelaskan terpisah. Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kebijakan untuk PPPK paruh waktu akan dikelola secara berbeda, meskipun detailnya belum sepenuhnya diungkapkan dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa setiap kelompok guru akan diberikan jalur yang sesuai agar proses penempatan guru di sekolah dapat berjalan secara adil dan transparan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh guru, baik yang masih honorer maupun yang sudah memiliki kontrak tetapi hanya bekerja paruh waktu, untuk bersaing dan menjadi bagian dari tenaga pendidikan yang tetap dan stabil di Indonesia.

Berita terkait