Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Patra Niaga dan Kejagung Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Impor Energi

PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pengadaan impor energi. Kerja sama ini mencakup impor minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) untuk periode 2026-2027. Penandatanganan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026). Pendampingan Jamintel bertujuan memastikan proses tender dan pengadaan berjalan terbuka, sesuai ketentuan hukum, dan dapat memitigasi risiko hukum. Direktur Niaga Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi menekankan pentingnya sinergi ini di tengah volatilitas harga minyak dunia, dinamika permintaan dan pasokan, serta ketidakpastian geopolitik yang dapat mengganggu rantai pasok energi. Pertamina juga siap menerima masukan dan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan. Plt. Sekretaris Jamintel Kejaksaan Agung Sarjono Turin menyatakan bahwa pengadaan crude oil, BBM, dan LPG merupakan bagian dari proyek pembangunan prioritas nasional dalam Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Pendampingan dilaksanakan melalui fungsi PPS sesuai tugas dan wewenang kejaksaan di bidang intelijen.

Berita terkait