Perusak Palang Kereta di Sleman Ternyata Juga Rusak Bendera di Bantul
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menyelidiki kasus perusakan tiang dan bendera merah putih di Kwaron, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Pelaku ternyata sama dengan oknum yang merusak palang pintu kereta api di Gamping, Sleman. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pelaku diamankan di Polsek Gamping, Sleman, dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap keterangannya. Menurut saksi, pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi tersebut, namun polisi masih memverifikasi kebenaran keterangan tersebut. Aksi perusakan bendera pun tercatat oleh kamera CCTV, menunjukkan seorang pemotor yang diduga melakukan pencelahian terhadap tiang bendera.
Bagikan
Berita terkait
Balita 3,5 Tahun di Sleman Diduga Jadi Korban Pencabulan hingga Alami Perdarahan
kumparan · 18 September 2026 pukul 16.46
Update Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Sleman: Tersangka Masih Dicari
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 11.50
Jadwal Pelayanan SIM Keliling DIY Hari Ini, Senin 14 September 2026
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 09.23
Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Eks Santriwati, Polisi Panggil 8 Saksi
Detik.com · 12 September 2026 pukul 20.59