Perusak Palang Kereta di Sleman Ternyata Juga Rusak Bendera di Bantul
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menyelidiki kasus perusakan tiang dan bendera merah putih di Kwaron, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Pelaku ternyata sama dengan oknum yang merusak palang pintu kereta api di Gamping, Sleman. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pelaku diamankan di Polsek Gamping, Sleman, dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap keterangannya. Menurut saksi, pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi tersebut, namun polisi masih memverifikasi kebenaran keterangan tersebut. Aksi perusakan bendera pun tercatat oleh kamera CCTV, menunjukkan seorang pemotor yang diduga melakukan pencelahian terhadap tiang bendera.
Bagikan
Berita terkait
Keluarga Bantul Pasang Spanduk Marah Usai Anjing 'John Wick' Diracun
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 07.30
KPK Ingatkan Jangan Ada Upaya Intimidasi ke Saksi Kasus Bea Cukai
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 10.04
Bayi Ditelantarkan di Pasar Klitikan, Polisi Cari Orang Tuanya
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.30
Polisi Akhirnya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah di GMS Bantul
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.10