Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perusak Palang Kereta di Sleman Ternyata Juga Rusak Bendera di Bantul

Polisi menyelidiki kasus perusakan tiang dan bendera merah putih di Kwaron, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Pelaku ternyata sama dengan oknum yang merusak palang pintu kereta api di Gamping, Sleman. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pelaku diamankan di Polsek Gamping, Sleman, dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap keterangannya. Menurut saksi, pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi tersebut, namun polisi masih memverifikasi kebenaran keterangan tersebut. Aksi perusakan bendera pun tercatat oleh kamera CCTV, menunjukkan seorang pemotor yang diduga melakukan pencelahian terhadap tiang bendera.

Berita terkait