Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Eks Santriwati, Polisi Panggil 8 Saksi

Kasus pemerkosaan pengurus Pondok Pesantren Ash-Sholihah di Sleman telah masuk ke tahap penyidikan. Seorang pengurus bernama NH alias GN dilaporkan memperkosa seorang mantan santriwati berusia 21 tahun yang kini hamil. Kejadian pertama terjadi pada akhir Desember 2025 dan kejadian kedua pada Januari 2026, di dalam salah satu ruangan pondok pesantren tersebut. Delapan saksi dimintai keterangan terkait kasus ini, dan polisi sedang melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Terduga pelaku diduga berperan sebagai Wakil Ketua Pengurus Harian atau Dewan Harian, sesuai dengan informasi di website resmi pondok pesantren. Korban yang pernah enam tahun belajar di pondok tersebut, termasuk satu tahun mengabdi dan dua tahun bekerja tanpa digaji, diduga menjadi korban karena statusnya yang masih terkait dengan lingkungan pesantren. Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, menyampaikan bahwa beberapa saksi dan dokumen resmi mendukung dugaan bahwa pelaku memang berstatus sebagai pengurus di pondok pesantren tersebut.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait