Perusakan Kabel Optik di Pademangan Jakut Dipicu Persaingan Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polsek Pademangan menangkap empat pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara. Keempat tersangka berinisial AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23) ditangkap atas motif persaingan usaha. Menurut Kanit Reskrim AKP Doly Septian, pelaku BR meminta MR mencari orang untuk merusak kabel milik PT TKP dengan imbalan Rp1 juta agar koneksi internet perusahaan korban terganggu. Penyidik menyita barang bukti berupa kabel optik, tangga, dan tang pemotong kabel. Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain berinisial B dan BR yang diduga menjadi pengendali di balik aksi tersebut.
Bagikan
Berita terkait
4 Pelaku Perusakan Jaringan Telekomunikasi Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.00
Kebakaran 20 Rumah di Pademangan Jakut, Warga Sempat Dengar Ledakan
Detik.com · 27 September 2026 pukul 12.37
20 Rumah di Pademangan Jakarta Utara Terbakar Minggu Pagi
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 12.32
Kebakaran di Ancol Hanguskan 20 Rumah Pagi Ini
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 12.08