Perusakan Kabel Optik di Pademangan Jakut Dipicu Persaingan Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polsek Pademangan menangkap empat pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara. Keempat tersangka berinisial AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23) ditangkap atas motif persaingan usaha. Menurut Kanit Reskrim AKP Doly Septian, pelaku BR meminta MR mencari orang untuk merusak kabel milik PT TKP dengan imbalan Rp1 juta agar koneksi internet perusahaan korban terganggu. Penyidik menyita barang bukti berupa kabel optik, tangga, dan tang pemotong kabel. Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain berinisial B dan BR yang diduga menjadi pengendali di balik aksi tersebut.
Bagikan
Berita terkait
4 Pelaku Perusakan Jaringan Telekomunikasi Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.00
Petugas Damkar di Jakut Meninggal Usai Kecelakaan saat Pulang Piket
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.11
Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun, Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 16.41
Pemuda Babak Belur Diamuk Massa Saat Terpergok Curi Motor di Tanjung Priok
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 12.26