Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perusakan Kabel Optik di Pademangan Jakut Dipicu Persaingan Usaha

Polisi Polsek Pademangan menangkap empat pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara. Keempat tersangka berinisial AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23) ditangkap atas motif persaingan usaha. Menurut Kanit Reskrim AKP Doly Septian, pelaku BR meminta MR mencari orang untuk merusak kabel milik PT TKP dengan imbalan Rp1 juta agar koneksi internet perusahaan korban terganggu. Penyidik menyita barang bukti berupa kabel optik, tangga, dan tang pemotong kabel. Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lain berinisial B dan BR yang diduga menjadi pengendali di balik aksi tersebut.

Berita terkait