Pesawat Hakim Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Sidang Vonis Bupati Bekasi Ditunda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang putusan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dalam kasus suap ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung ditunda pada Senin, 7 September 2026. Penundaan disebabkan oleh penutupan bandara akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengganggu jadwal penerbangan hakim ke Bandung. Ade Kuswara beserta ayahnya, HM Kunang, dan tim kuasa hukamnya telah hadir di gedung persidangan, namun sidang tidak dapat dilanjutkan. Salah satu hakim menyatakan bahwa bandara masih ditutup sehingga hakim tidak dapat hadir untuk menjalankan sidang. Sidang pun ditutup kembali dan ditunda selama satu minggu hingga tanggal 14 September 2026. Dalam persidangan ini, Ade Kuswara dituntut 7 tahun penjara, sementara ayahnya HM Kunang dituntut 4 tahun penjara atas tuduhan terlibatnya dalam kasus suap ijon proyek di Bekasi.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Karhutla hingga Erupsi Anak Krakatau
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.53
Perjalanan Pulang Persija dari Samarinda Terganggu Erupsi Anak Krakatau
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 13.34
Sidang Vonis Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditunda Akibat Erupsi Anak Krakatau
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 13.26
Apakah Bandara Soetta Masih Ditutup? Cek Info Terbaru Imbas Erupsi Anak Krakatau
Detik.com · 7 September 2026 pukul 13.21