Sidang Vonis Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditunda Akibat Erupsi Anak Krakatau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang vonis terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya H.M. Kunang di Pengadilan Negeri Bandung ditunda hingga Senin, 14 September 2026. Penundaan terjadi karena salah satu hakim anggota tidak dapat hadir setelah pesawatnya tertahan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Sidang sebelumnya telah dibuka oleh hakim ketua Novian Saputra, namun vonis tidak dapat dibacakan secara lengkap. Dalam persidangan tersebut, sejumlah massa dan keluarga terdakwa menyuarakan kekecewaakan atas penundaan, hingga hakim meminta agar tidak terjadi keributan serta pengamanan ditingkatkan. Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap sebesar Rp12,4 miliar dari pihak swasta untuk pengaturan paket pekerjaan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Tahun Anggaran 2025. Ade Kuswara diduga menerima Rp11,4 miliar dari pengusaha lokal Sarjan melalui sejumlah perantara, sementara H.M. Kunang menerima Rp1 miliar dari Iin Farihin. Jaksa KPK menuntut Ade Kuswara dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta, sedangkan H.M. Kunang dituntut empat tahun penjara dalam perkara terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.28
Imbas Erupsi Anak Krakatau, Vonis Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditunda
JawaPos · 7 September 2026 pukul 14.15
Eks Pejabat Kemenhub Diduga Minta Fee 5 Persen di Proyek Perlintasan Kereta, Nilainya Capai Rp 1,1 M
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
VOI · 7 September 2026 pukul 12.15
2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Lagi-lagi Dipanggil KPK Terkait Pengembangan Kasus Rejang Lebong
Berita terkait
KPK Periksa 2 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terkait Kasus Suap Proyek
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 11.46
KPK Jadwalkan Periksa Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 11.16
KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16
Setyo Budiyanto: Korupsi Tak Kenal Batas, Penegakan Hukum Butuh Kolaborasi
VOI · 7 September 2026 pukul 09.55