Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pesta Narkoba Napi Rutan Depok: Oknum Pegawai Jadi Kurir, Dibayar Rp 1 Juta

Polisi mengungkap jaringan pesta narkoba di Rutan Depok yang melibatkan oknum pegawai rutan sebagai kurir. Oknum rutan berinisial S menerima paket sabu dari dua narapidana berinisial AA dan SW, lalu mengantarkannya ke dalam rutan sebanyak tiga kali pada September 2026. Setiap pengiriman seharga Rp 1 juta. Narkoba dikirim melalui layanan ojek online Gojek dari sumber eksternal yang diperkirakan di luar rutan. Kedua napi dan oknum rutan telah mengakui perannya masing-masing dalam pemeriksaan polisi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait