Terungkap, Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9366153/original/046688300_1791255890-DSC09789.jpg)
Polisi mengungkap penyelundupan sabu di Rutan Kelas I Depok. Petugas bernama S menerima upah Rp 1 juta per kali menyelundupkan narkotika ke warga binaan. Dua tahanan, A dan Y, terlibat konsumsi sabu pada 27 September 2026, dengan video viral pada 3 Oktober 2026. Pemeriksaan urine menunjukkan A positif, S negatif. Sabu diperoleh dari R di Tapos melalui S. Dua petugas Rutan diperiksa, satu menyelundupkan sabu, satu lagi lampu disko dan alat musik. Pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan sanksi administratif atau kode etik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.00
Petugas Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Sekali Ambil Sabu-sabu untuk Narapidana
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 08.04
Polisi Usut Asal-usul Narkoba Dipasok Pegawai Rutan Depok Buat Party Napi
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.57
Polisi Geledah Rutan Depok Usai Viral Napi Pesta Narkoba
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.54
Polisi Tes Urine Petugas Terlibat Pesta Narkoba Napi di Rutan Depok
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Peredaran Ganja 2,05 Kg di Jaktim, 1 Orang Diamankan
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.22
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Bandung Barat, Barang Bukti 150 Kg
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.55
Polres Metro Jakbar Ungkap Peredaran Narkoba di Kalideres, Sita Ribuan Ekstasi
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.04
Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu di Pos Ronda, 44 Paket Disita
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 22.50