Petani Sawit Tolak Moratorium Pabrik Sawit Baru, Dorong Penataan Berbasis Kemitraan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI) dan Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN) Provinsi Jambi menolak rencana moratorium pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jambi. Moratorium tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jambi Nomor 1637/DISBUN3/VII/2026 yang meminta data PKS dari delapan kabupaten. Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menyatakan bahwa moratorium justru merugikan petani swadaya karena semakin sedikit PKS yang tersedia, semakin jauh jarak yang harus ditempuh petani untuk menjual tandan buah segar (TBS). Akibatnya, biaya angkut TBS naik hingga Rp200-Rp300 per kilogram, dan posisi tawar petani menjadi lemah di hadapan pembeli.
Darto menegaskan bahwa tata kelola pembangunan PKS perlu dibenahi, tetapi bukan melalui moratorium. Menurutnya, pemerintah harus melakukan pendataan kapasitas PKS yang terpasang di setiap zona agar tidak melebihi dua kali lipat dari ketersediaan pasokan TBS. Hal ini dilakukan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antarpabrik.
Sebagai alternatif, Darto mendorong penataan berbasis kemitraan. Pemerintah perlu memetakan zonasi kebun swadaya dan menghitung kebutuhan kapasitas PKS di setiap wilayah agar pembangunan pabrik disesuaikan dengan potensi pasokan TBS yang tersedia. Darto juga mengingatkan agar pemerintah tidak memberikan izin pembangunan PKS yang tidak memiliki kebun sendiri, terutama di sekitar kawasan kebun plasma, karena hal tersebut dapat mengganggu tata niaga TBS dan merusak pola kemitraan yang ada.
Bagikan
Berita terkait
Kolaborasi RSI dan USU Dorong Penguatan Kelembagaan Petani Sawit
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 11.55
ASPEKPIR & KUD Dukung Komitmen PTPN IV PalmCo untuk Memajukan Petani Mitra
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 20.30
Pemerintah Bakal Serahkan DIM RUU Migas ke DPR Akhir Oktober 2026
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.30
Pemerintah Mulai Terapkan Pungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 15.30