Petisi Ahli Apresiasi Pengamanan Polda Metro Jaya saat Demo RUU Perampasan Aset
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petisi Ahli mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penanganan aksi demonstrasi RUU Perampasan Aset di sekitar Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 322 orang dan 48 orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana dalam kericuhan. Penilaian Petisi Ahli menyatakan langkah preemtif dan preventif Polda berhasil mencegah kerusuhan berkembang secara luas. Keberhasilan ini diakibatkan oleh deteksi dini, pemetaan kelompok yang diduga menunggangi aksi, serta tindakan cepat terhadap pelaku kerusuhan.
Bagikan
Berita terkait
Mau Perpanjang SIM A dan C? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.46
Polresta Banyumas Serahkan Pengusutan Kasus Sutrimo ke Polda Metro
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 17.50
Kabar Terbaru Penyelidikan Kematian Sutrimo
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.31
Boni Hargens: Kapolri Sukses dengan 'Society Policing'
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.18