Mau Perpanjang SIM A dan C? Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB dengan biaya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Masyarakat harus menyertakan KTP asli, SIM lama, fotokopi, mengisi formulir, dan menjalani tes kesehatan. Layanan khusus perpanjangan SIM yang masih aktif; SIM yang masa berlakunya habis harus ke Satpas SIM Daan Mogot.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.40
Jadwal SIM Keliling di DIY pada Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026
Berita terkait
Layanan SIM Keliling di Bali Minggu (16/8), Ini Jadwal dan Lokasinya!
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.23
Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.40
Layanan SIM Keliling di Bali Sabtu (15/8), Ini Jadwal dan Lokasinya!
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 05.55
8.095 Personel Gabungan Amankan Pidato Kenegaraan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 07.42