Petugas Gabungan Sita Ribuan Tramadol dan Hexymer Ilegal di Jakarta Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas gabungan lintas instansi berhasil melakukan operasi penertiban peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/8). Dalam tindakan razia tersebut, aparat menyita barang bukti berupa ribuan butir obat ilegal jenis tramadol dan hexymer yang diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.
Operasi pengawasan ini dijalankan oleh personel gabungan yang mengenakan pakaian preman guna mempermudah pemantauan target di lapangan. Unsur petugas yang terlibat meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), unsur Polri, serta jajaran TNI dalam rangka menekan peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
Selain menyita ribuan butir obat berbahaya, aparat juga menangkap dua orang pengedar yang sempat berusaha melarikan diri saat disergap. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa kedua pelaku tidak dikirim ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan langsung diserahkan ke pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Bagikan
Berita terkait
2 Pengedar Tramadol di Pasar Tanah Abang Ditangkap, Ribuan Obat Keras Disita
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.57
Peredaran Tramadol di Tanah Abang Ditarget Turun 1 Bulan
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 18.00
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jakpus, Ratusan Butir Tramadol Disita
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.33
Wa Ode PDIP Dukung Penuh Pemberntasan Tramadol di Tanah Abang
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.27