Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Petugas Imigrasi Tangkap Komplotan WNA Sindikat Judi Online Internasional

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang berhasil menangkap lima WNA (dua dari China, tiga dari Vietnam) yang terlibat pemalsaman dokumen perpanjangan Visa on Arrival dan jaringan perjudian online internasional. Kasus ini terungkap saat para pelaku mengajukan perpanjangan VoA secara online melalui aplikasi Molina pada 29 Agustus 2026, dengan lampiran tiket pesawat kembali yang ternyata dipalsukan. Petugas mencurigai tiket tersebut hasil rekayasa dan melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta serta maskapai penerbangan untuk memastikan keabsahannya. Pendalaman lebih lanjut mengungkapkan rekam jejak para pelaku yang pernah melakukan perjalanan ke Kamboja dengan aktivitas mencurigakan. Di apartemen kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, petugas menyita 26 ponsel, komputer, laptop, dan perangkat elektronik lainnya. Para pelaku telah beroperasi selama satu bulan di Indonesia dan menjalankan praktik judi online berbasis aplikasi game yang menargetkan pelanggan di wilayah Vietnam, dengan omset ratusan juta Dong Vietnam per hari. Dua WNA China bertugas sebagai admin operator sistem, sementara tiga WNA Vietnam menyewakan rekening bank untuk menampung dan memproses penarikan dana. Mereka bekerja di bawah koordinasi seorang bos WN Tiongkok berinisial B melalui aplikasi Telegram, dengan upah Rp 13,5 juta per bulan. Saat ini, tujuh orang tersangka telah ditangkap dan dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku akan disangkakan pasal terkait penyalahgunaan izin tinggal dan pemalsuan dokumen sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Berita terkait