Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PHK 1.900 Karyawan PT GNI, Hak Pekerja Harus DIpenuhi

PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulteng, memutus hubungan kerja (PHK) 1.900 karyawan dari total 6.325 karyawan. DPRD Sulteng meminta pemenuhan hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan. PHK dilakukan seiring penyesuaian kondisi operasional dan keuangan perusahaan. DPRD Sulteng meminta pengawasan bersama Pemprov Sulteng dan Pemkab Morowali Utara, serta komunikasi terbuka antara perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah.

Berita terkait