Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Aparat yang Dikerahkan di Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri HAM Natalius Pigai meminta TNI dan Polri secara transparan menyampaikan jumlah aparat yang dikerahkan di Papua. Permintaan ini disampaikan karena pengerahan personel menggunakan anggaran negara dan berkaitan dengan hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan pemerintah. Pigai menegaskan bahwa pengerahan untuk menghadapi kelompok bersenjata merupakan tugas negara, namun pengerahan dalam jumlah besar untuk kegiatan di luar konteks tersebut harus memiliki ukuran yang jelas dan dapat dibenarkan secara publik.
Pigai menekankan pentingnya transparansi untuk menjaga kebebasan sipil dan demokrasi di Papua. Ia juga mendesak agar militerisasi di berbagai wilayah Indonesia diminimalkan, termasuk dari Sabang hingga Merauke. Menurutnya, masyarakat berhak untuk mengetahui jumlah aparat yang ditempatkan di Papua, terutama ketika terkait dengan penggunaan anggaran publik. Pigai menegaskan bahwa permintaan ini bukanlah tuduhan, tetapi bentuk pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran negara.
Setelah mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Provinsi Papua Tengah, Pigai mengamati beberapa persoalan di wilayah tersebut, termasuk dinamika keamanan, gerakan sipil, dan masalah ekonomi. Ia menyoroti tingginya angka pengangguran di Papua, yang menurutnya dapat mempengaruhi stabilitas nasional. Pigai juga menyampaikan bahwa masyarakat Papua merasa belum mendapatkan akses yang memadai terhadap sumber daya kekuasaan di bidang politik, pemerintahan, dan bisnis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 01.01
TNI-Polri Masih Cari 9 Perempuan yang Disandera KKB
Berita terkait
Pigai Kritik ESDM soal Pengelolaan SDA Papua: Saham Freeport Jangan Dibagi Sembarangan
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.23
KKB Sandera 9 Perempuan, Letkol Jozanda: Tidak Manusiawi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 04.50
Kronologi KKB Sandera 9 Warga Sipil di Mimika
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.02
Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Bebaskan 9 Anak Sandera OPM
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 12.13