Pihak Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Mencicil Rp 100 Juta
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum pelapor bantah klaim Ruben Onsu soal pencicilan Rp 100 juta. Menurut kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, kliennya belum pernah menerima uang sepeser pun dari Ruben Onsu. Hal ini menyikapi pernyataan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, yang sebelumnya mengaku telah mengembalikan dana sebesar Rp 100 juta pada tahun ini. Ahmad Ramzy menegaskan tidak ada bukti atau proses pengembalian dana yang dilakukan oleh Ruben Onsu kepada kliennya. Persoalan ini masih berkembang dan belum ada keputusan akhir dari pihak yang bersangkutan.
Bagikan
Berita terkait
Mau Damai di Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.40
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bikin Gaduh, Ruben Onsu Minta Maaf
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 14.27
Pernyataan Resmi Ruben Onsu Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.07
Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Ruben Onsu: Saya Terus Mengumpulkan Bukti-Bukti
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 00.03