Mau Damai di Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu, presenter yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Rp3,5 miliar, telah membayar Rp100 juta sebagai upaya pengembalian uang. Kuasa hukumnya, Machi, berkomunikasi dengan kuasa hukum korban (DM) dan berupaya menyelesaikan kasus melalui mediasi restorative justice. Korban mengalami kerugian Rp3,5 miliar (Rp4,4 miliar jika termasuk bunga). Kedua pihak menyatakan niat untuk tidak memenjarakan Ruben, dan proses hukum masih berjalan. Ruben menunjukkan sikap kooperatif dan tidak panik dalam menyelesaikan persoalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 16.10
Total Kerugian Capai Rp4,4 Miliar, Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta di Kasus Penipuan
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 07.07
Polisi Ungkap Jadwal Pemeriksaan Ruben Onsu Sebagai Tersangka
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 22.30
Polisi Belum Tahan Ruben Onsu karena Dinilai Tidak Hambat Penyidikan
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.54
Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi tak Tahan Ruben Onsu
Berita terkait
Ruben Onsu Bantah Lakukan Penipuan, Ini Murni Masalah Utang Piutang
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 13.00
Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 16.47
Sebut Sarwendah Ngamuk di Sidang, Kubu Ruben Onsu: Jangan Hanya Ingin Didengar
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 06.35
Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Bilang Gini
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25