Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Pihak Sarwendah Layangkan Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak

Gugatan rekonvensi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah mediasi gagal, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Abraham Simon, mengunggah dokumen jawaban yang membantah dalil Ruben Onsu. Selain membantah, Sarwendah juga mengajukan gugatan balik (rekonvensi) terhadap penggugat. Jawaban mencakup penyangkalan terhadap tuduhan eksploitasi anak dan hal-hal lain yang dikutip Ruben Onsu dalam gugatan awalnya. Proses hukum masih berlanjut melalui e-court.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait