Pihak Sarwendah Layangkan Gugatan Rekonvensi Hak Asuh Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan rekonvensi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah mediasi gagal, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Abraham Simon, mengunggah dokumen jawaban yang membantah dalil Ruben Onsu. Selain membantah, Sarwendah juga mengajukan gugatan balik (rekonvensi) terhadap penggugat. Jawaban mencakup penyangkalan terhadap tuduhan eksploitasi anak dan hal-hal lain yang dikutip Ruben Onsu dalam gugatan awalnya. Proses hukum masih berlanjut melalui e-court.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.40
Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu, Masukkan Status Tersangka ke Perkara Hak Asuh Anak
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.39
Ruben Onsu 8 Bulan Tak Nafkahi Anak, Ternyata Ini Alasannya!
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 13.56
Penyebar Video AI Sarwendah Curi Rp3 Miliar dari Brankas Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 10.33
Sarwendah Geram Dituding Ambil Uang Rp3 Miliar dari Brankas Ruben Onsu
Berita terkait
Kubu Ruben Onsu Sebut Ada Update Baru soal Audit Nafkah Rp200 Juta, tapi...
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 06.55
Sarwendah Sebut Ada Kejanggalan di Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu, Ini Respon Kuasa Hukum
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.00
'Utangnya Aja Dibayarin' Sarwendah Cemas Anak Putus Sekolah Lihat Kondisi Keuangan Ruben Onsu
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 08.50
Sarwendah Merasa Sakit Hati Imbas Ucapan Pengacara Ruben Onsu
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 08.20