Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan DPR Tetapkan Agung Widyantoro Sebagai Ketua Komisi X DPR Menggantikan Hetifah Sjaifudian

Pimpinan DPR menetapkan Agung Widyantoro sebagai Ketua Komisi X DPR, menggantikan Hetifah Sjaifudian. Pergantian ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai tindaklanjut surat dari pimpinan Fraksi Golkar terkait rotasi di alat kelengkapan dewan (AKD). Cucun menjelaskan, berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020, pimpinan komisi bersifat tetap berdasarkan usulan fraksi dan berlaku selama 5 tahun. Surat resmi dari Fraksi Golkar nomor SJ.00.1392/FPG/DPR RI/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 menjadi dasar penetapan ini. Dalam rapat Komisi X, Agung Widyantoro disetujui secara bulat untuk menjadi Ketua Komisi X DPR RI. Pimpinan DPR juga menyampaikan terima kasih kepada Hetifah Sjaifudian atas dedikasinya dan memberikan selamat kepada Agung Widyantoro.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait