DPR Tetapkan Agung Widyantoro sebagai Ketua Komisi X
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menetapkan Anggota Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. (A319), sebagai Ketua Komisi X DPR RI, menggantikan posisi Saudari Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P. (A352). Penetapan ini dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat dari Fraksi Partai Golkar terkait perubahan pimpinan AKD. Proses penetapan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2020. Dalam rapat tersebut, Cucun meminta persetujuan anggota Komisi X, yang punya satu suara setuju untuk menetapkan Agung sebagai ketua komisi.
Bagikan
Berita terkait
Rotasi F-Golkar DPR: Ketua Komisi X Hetifah Diganti, Mekeng Ketua Komisi XII
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.44
DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.30
Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA: Ada Istri Mendiang Desmond
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.35
Sah! ASN Daerah Mulai 2027 Ditanggung Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.10