Pimpinan Komisi II soal Pembahasan RUU Pemilu: Kami Akomodatif Aspirasi Parpol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilakukan secara akomodatif dengan mendengarkan aspirasi seluruh partai politik, termasuk yang ada di parlemen maupun nonparlemen. Menurutnya, sikap akomodatif diperlukan untuk menghasilkan aturan kepemiluan yang dapat diterima bersama. RUU Pemilu merupakan salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) yang dijadwalkan dibahas pada 2026. Komisi II DPR telah melakukan persiapan dengan mengundang pakar dan pegiat yang memiliki keahlian di bidang kepemiluan untuk memberikan masukan. Pelibatan publik juga dianggap penting dalam proses penyusunan RUU Pemilu, sehingga Komisi II akan terus mengumpulkan pandangan dan pendapat dari berbagai pihak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 14.05
Komisi II: Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
Berita terkait
DPR: RUU Pemilu Dibahas Tahun Ini
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 15.21
Anggota Komisi II Ungkap Target Pembahasan RUU Pemilu Rampung Maret 2027
kumparan · 29 September 2026 pukul 21.10
Kejar Tahapan Pemilu, DPR Patok Target RUU Pemilu Tuntas Awal 2027
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.39
Komisi II Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu: Senin Depan Mulai Susun Jadwal
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.17