Pimpinan Komisi II soal Pembahasan RUU Pemilu: Kami Akomodatif Aspirasi Parpol
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilakukan secara akomodatif dengan mendengarkan aspirasi seluruh partai politik, termasuk yang ada di parlemen maupun nonparlemen. Menurutnya, sikap akomodatif diperlukan untuk menghasilkan aturan kepemiluan yang dapat diterima bersama. RUU Pemilu merupakan salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) yang dijadwalkan dibahas pada 2026. Komisi II DPR telah melakukan persiapan dengan mengundang pakar dan pegiat yang memiliki keahlian di bidang kepemiluan untuk memberikan masukan. Pelibatan publik juga dianggap penting dalam proses penyusunan RUU Pemilu, sehingga Komisi II akan terus mengumpulkan pandangan dan pendapat dari berbagai pihak.
Bagikan
Berita terkait
Golkar Rotasi Waka Komisi II DPR: Zulfikar Arse Diganti Agun Gunandjar
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.08
Puan Maharani Pastikan Komunikasi Antarfraksi soal RUU Pemilu Terus Berjalan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.34
Komisi II DPR Bakal Undang Parpol Nonparlemen Serap Masukan RUU Pemilu
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.15
Puan: Pembahasan RUU Pemilu Resmi Maupun Tidak, Tetap Libatkan Semua Parpol
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.09