Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan Komisi II soal Pembahasan RUU Pemilu: Kami Akomodatif Aspirasi Parpol

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilakukan secara akomodatif dengan mendengarkan aspirasi seluruh partai politik, termasuk yang ada di parlemen maupun nonparlemen. Menurutnya, sikap akomodatif diperlukan untuk menghasilkan aturan kepemiluan yang dapat diterima bersama. RUU Pemilu merupakan salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) yang dijadwalkan dibahas pada 2026. Komisi II DPR telah melakukan persiapan dengan mengundang pakar dan pegiat yang memiliki keahlian di bidang kepemiluan untuk memberikan masukan. Pelibatan publik juga dianggap penting dalam proses penyusunan RUU Pemilu, sehingga Komisi II akan terus mengumpulkan pandangan dan pendapat dari berbagai pihak.

Berita terkait