Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II: Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan bahwa para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik telah bertemu untuk membahas masukan terkait RUU Pemilu. Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi Komisi II sebelum memulai pembahasan RUU Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Para sekjen parpol membawa masukan dari ketua umum masing-masing partai untuk memperkaya materi RUU tersebut.

Komisi II masih menunggu keputusan pimpinan DPR RI untuk memulai pembahasan RUU tersebut, sambil menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Dede menilai bahwa jika panitia kerja pembahasan RUU belum dapat dibentuk, UU Pemilu yang berlaku saat ini masih dapat digunakan karena belum dicabut. Tahapan pemilu berikutnya baru dimulai pada Juni 2027, sehingga DPR masih memiliki waktu untuk menyiapkan perubahan regulasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan memulai pembahasan terbatas mengenai RUU Pemilu. DPR juga menjadwalkan penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen pada pekan depan, yang sebelumnya tertunda karena agenda lain pimpinan parlemen.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait