Komisi II: Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan bahwa para sekretaris jenderal (sekjen) partai politik telah bertemu untuk membahas masukan terkait RUU Pemilu. Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi Komisi II sebelum memulai pembahasan RUU Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Para sekjen parpol membawa masukan dari ketua umum masing-masing partai untuk memperkaya materi RUU tersebut.
Komisi II masih menunggu keputusan pimpinan DPR RI untuk memulai pembahasan RUU tersebut, sambil menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Dede menilai bahwa jika panitia kerja pembahasan RUU belum dapat dibentuk, UU Pemilu yang berlaku saat ini masih dapat digunakan karena belum dicabut. Tahapan pemilu berikutnya baru dimulai pada Juni 2027, sehingga DPR masih memiliki waktu untuk menyiapkan perubahan regulasi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan memulai pembahasan terbatas mengenai RUU Pemilu. DPR juga menjadwalkan penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen pada pekan depan, yang sebelumnya tertunda karena agenda lain pimpinan parlemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 13.11
Komisi II Tunggu ‘Output’ soal RUU Pemilu dari Pertemuan Sekjen Parpol
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.15
Komisi II DPR Bakal Undang Parpol Nonparlemen Serap Masukan RUU Pemilu
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 13.14
Komisi II Sebut RUU Pemilu Tak Perlu Diburu-buru: Tahapan Baru Juni 2027
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.40
RUU Pemilu, Demokrat Ungkap Sudah Ada Pertemuan Para Sekjen
Berita terkait
Pakar Minta DPR Segera Siapkan Naskah Akademik-Draf RUU Pemilu untuk Dibahas
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.02
Pimpinan Komisi II soal Pembahasan RUU Pemilu: Kami Akomodatif Aspirasi Parpol
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.32
PDIP Harap Tak Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu di DPR, Dasco Menjawab
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 00.00
Titi Anggraini Minta Pansel KPU Diisi Figur Baik-Tak Timbulkan Kontroversi
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.20