Pitbull Masih Boleh Dipelihara, Tapi Ada Syaratnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9331441/original/022564400_1787543640-509933.jpg)
Pitbull masih diperbolehkan dipelihara di Indonesia, namun dengan syarat tanggung jawab pemilik. Kasus serangan pitbull terhadap bocah 9 tahun di Bandung, yang menyebabkan luka di kepala dan telinga korban, kembali memicu perdebatan. Carolina Fajar, Head of Operations Let's Adopt Indonesia, menjelaskan bahwa belum ada aturan eksplisit melarang pemilikan pitbull, tetapi penekankan pentingnya pengawasan dan kontrol yang ketat. Pitbull memiliki kekuatan fisik yang besar, sehingga insiden yang terjadi bisa berdampak serius. Namun, pitbull yang dipelihara dengan baik dan disosialisasikan dengan manusia lain, termasuk anak-anak dan hewan, dapat memiliki temperamen yang ramah dan baik. Yang utama adalah kemampuan pemilik untuk mengendalikan dan mengawasi anjing tersebut agar tidak menyebabkan bahaya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.13
Anjing Pitbull Serang Bocah Bandung hingga Luka-Luka, Pemilik Bisa Kena Pidana
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.46
Cerita Warga Selamatkan Bocah dari Serangan Pitbull di Bandung: Lempar Tong-Kayu
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.32
Bocah Perempuan di Bandung Luka-Luka Diserang Anjing Pitbull
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 08.41
Anak SD di Bandung Terluka Parah, Kepala dan Telinga Digigit Pitbull
Berita terkait
Persib Tak Mau Jemawa, Manila Digger Memiliki Kekuatan Berbeda
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.18
Viral Anjing Serang Anak 9 Tahun di Bandung, Pemilik Bisa Terancam Hukuman Pidana
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.12
Walkot Bandung Ungkap Kelompok Warga Paling Rentan Kehilangan Bansos
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.45
Kondisi Terkini Bocah 9 Tahun yang Digigit Anjing Pit Bull di Bandung
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.34